Serang, INEWS45.COM | Diduga pembuatan Surat Keterangan Usaha (SKU) di desa Pamarayan di pungut biaya Rp 1.000.000 (satu juta rupiah) oleh Oknum kepala desa Pamarayan dan yang paling kecil rata-rata Rp 350. 000 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah)
Salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya, menerangkan kepada awak media, bahwa baru-baru ini ia dipinta suruh bikin surat keterangan usaha (SKU) padahal usaha jualannya pun cuma gorengan seadanya. Itu pun kadang-kadang jualan kadang-kadang tutup karena cuaca saat ini lagi sepi jualannya.
mencukupi kebutuhan oknum kades tersebut,” ucapnya.
Di tempat terpisah, salah seorang pedagang yang berjualan buah-buahan yang enggan di sebutkan namanya pun, menerangkan kepada awak media, bahwa dirinya juga harus mengadakan uang Rp 1.000.000 (satu juta rupiah) di suruh bikin surat keterangan usaha (SKU) oleh oknum kepala desa pamarayan, mau tidak mau uang tersebut harus ada malam itu juga.
“Padahal saya hanya berjualan buah-buahan,setau saya kalau bikin surat keterangan usaha (SKU) mau ada pengajuan ke bank, dan ini mah harus bikin, mau tidak mau dengan jumlah Rp 1.000.000 (satu juta rupiah).” Terang bapak yang enggan disebutkan namanya kepada awak media. Sabtu, (24/09/22).
“Dan kami semua para pedagang khususnya yang ada di desa Pamaryan merasa sangat di rugikan dengan pembuatan surat keterangan usaha (SKU) oleh oknum kepala desa pamarayan, apa lagi dengan usaha saat seperti ini jarang ada pembeli,” Pungkasnya.
(*/Red )