Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Tertibkan! Diduga Dinas Terkait Tutup Mata, Soal Armada Pengangkut Tanah Merah Bebas Beroperasi

Independent News 45
Selasa, 13 September 2022
Last Updated 2022-09-13T13:13:02Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
iklan


Kab. Tangerang, INEWS45.COM | LSM Seroja keluhkan kondisi jalan di wilayah Kabupaten Tangerang khususnya  kec Jayanti dan kecamatan Balaraja .Desa Cangkudu .yang kotor akibat tanah merah yang berceceran oleh armada pengangkut tanah merah. Kemungkinan besar jalan pun akan cepat rusak dan hancur.

Rusaknya jalan poros kec Jayanti dan kec Balaraja. Desa Cangkudu yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang ini jika hujan mengakibatkan licin sehingga banyak menyebabkan kecelakaan serta berdebu jika dimusim panas.

Dijelaskan Taslim Irawan, SH, bahwa dinas terkait tidak konsisten dan berkesan tutup mata, karena tronton angkutan tanah merah tersebut melintasi jalan di wilayah Kabupaten Tangerang khususnya  kec Jayanti dan Desa Cangkudu-balaraja. Hal tersebut menjadi pertanyaan, apakah dinas terkait Kabupaten Tangerang tidak mempunyai keberanian atau mandul dalam bertindak? Ujar Taslim Irawan

"Kami berharap, pihak penegak perda bisa bertindak tegas terhadap pengusaha galian tanah merah ini. Jangan terkesan tutup mata seolah membiarkan,” tandas Taslim Irawan

“Kasihan masyarakat yang melintas, karena informasi yang didapat banyak pengendara yang jatuh dari sepeda motornya karena licin.

Perbub 12 tahun 2022 hanya sekedar hiasan saja, "Pembatasan Waktu Operasional Mobil Barang Pada Ruas Jalan Di Wilayah Kabupaten Tangerang" tidak dijalankan sesuai tupoksi. Seharusnya kendaraan pengangkut tanah merah yang bisa beroperasi dari pukul 22:00wib s/d pukul 6:00wib pagi, justru sebaliknya sekarang bisa beroperasi dari pagi sampai sore hari dengan bebas di jalan yang membuat jalan kotor akibat tanah yang berceceran. Ada apa? 

Menegaskan, jika hal ini tidak segera ditanggapi oleh penegak perda, dengan berat hati pihaknya yang akan menggantikan tugas penegak perda.

“Kalau penegak perda tidak tanggap atas keluhan warga, kami LSM Seroja yang akan bertindak untuk menertibkan, dan kami menilai Satpol PP dan petugas dishub di perbatasan kab serang dan Tangerang . dalam hal ini selaku penegak perda Mandul dalam menjalankan tupoksinya,” tandas Taslin Irawan 

(*/Romli)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan