Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Sempat Pingsan, Tersangka Judi Online Shock Dengar Ancaman Pidana Yang Dihadapi

Independent News 45
Jumat, 26 Agustus 2022
Last Updated 2022-08-26T11:08:13Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
iklan


Serang, INEWS45.COM | Pada saat Polda Banten menggelar Press Conference ungkap kasus judi online yang berada di Wilayah Hukum Polda Banten pada Kamis (25/08) salah satu tersangka pelaku judi online tersebut yang telah berhasil diamankan terdapat 1 perempuan yang menjadi tersangka judi online pingsan setelah mendengar ancaman pidana.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan saat Polda Banten menggelar Press Conference Ningsih shock karena mendengar ancaman pidana yang dibacakan. "Saat berlangsungnya Press Conference tersangka Ningsih pingsan karena shock setelah mendengar ancaman pidana yang harus dijalani akibat perbuatannya sendiri," ucap Shinto pada Jum'at (26/08).

Ningsih langsung mendapatkan perawatan setelah pingsan akibat shock setelah mendengar ancaman pidana yang akan Ningsih hadapi.

Setelah sadar dari pingsannya Ningsih menjelaskan dirinya shock karena mendengar ancaman pidana yang dibacakan saat Press Conference. "Setelah mendengar ancaman pidana yang akan saya hadapi, saya shock dan tubuh saya terasa lemas dan tidak menyangka saya akan mendapatkan ancaman pidana 10 tahun penjara. Saya sangat menyesali perbuatan yang saya lakukan," jelas Ningsih. 

(*/Hms)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan