Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Malam Hari di Kantor Kecamatan Walantaka Bendera Merah Putih Masih Ditiang Bendera

Independent News 45
Kamis, 04 Agustus 2022
Last Updated 2022-08-03T19:16:15Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
iklan


Serang, INEWS45.COM |  14 hari lagi menuju peringatan Hari Kemerdekaan RI ke 77 pada tanggal 17 Agustus 2022, terlihat pada hari Rabu tanggal 03 Agustus 2022, pukul 23:20 WIB malam hari, dimana bendera Negara Merah Putih masih berada ditiang bendera. 

Kenapa tidak diturunkan setelah matahari terbenam ?, aturan mengenai bendera Negara Merah Putih tertuang dalam Pasal 7 Ayat 1 UU Nomor 24 Tahun 2009, yaitu pengibaran dan/atau pemasangan bendera negara dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam.

Juga disebutkan pada Pasal 4 Ayat 3 UU Nomor 24 Tahun 2009, Bendera Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuat dengan ketentuan ukuran: 
- 200 cm x 300 cm untuk penggunaan di lapangan istana kepresidenan.
- 120 cm x 180 cm pada lapangan umum.
- 100 cm x 150 cm untuk di ruangan.

Redaksi dapat menerima konfirmasi pihak terkait, setelah pemberitaan tersebut naik tayang.

(*/Ags)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan