Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Keluarga Amelia Meminta Pihak PT Panca Lumbung Abadi Bertanggungjawab Atas Kecelakaan Anaknya

Independent News 45
Jumat, 19 Agustus 2022
Last Updated 2022-08-19T05:38:02Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
iklan


Kabupaten Tangerang, INEWS45.COM | Amelia Damayanti (21) buruh yang bekerja di PT Panca Lumbung Abadi Jl. Kawasan Baja Mas, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang-Banten telah mengalami kecelakaan lakalantas pada bulan Oktober ketika hendak berangkat kerja. Dan hingga saat ini ibu korban menanggung biaya operasi anaknya dengan kantong sendiri tanpa adanya pertanggungjawaban dari PT Panca Lumbung Abadi, padahal sudah jelas dalam undang-undang ketenagakerjaan bahwa buruh yang bekerja harus memiliki BPJS ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. 

Hal tersebut diungkapkan Mayah (43) selaku Orang tua Amelia Damayanti, Jumat (19/8/2022). 

Lanjut Mayah bahwa dirinya sudah 3 kali mendatangi pihak perusahaan tempat anaknya bekerja, namun respon dari pihak perusahaan tidak ada. 

" Saya malah di suruh minta pertanggungjawaban kepada yang nabrak. Kalau perusahaan tidak ada sangkut paut kata pihak perusahaan pada saat itu, " Ucap Mayah. 

Mayah menambahkan bahwa sampai saat ini dirinya masih membiayai anaknya untuk berobat jalan dan operasi lagi. 

" Anak saya sudah 5 kali operasi sampai saat ini, dan untuk bulan depan akan operasi lagi di Rumah Sakit Derajat Serang. 
Saya sudah mengeluarkan untuk biaya operasi sebesar Rp 68.000.000. ( enam puluh delapan juta rupiah) dan saya masih punya tunggakan sebesar Rp 18.000.000. (Delapan belas juta rupiah). Yang saya aneh lg kenapa pihak perusahaan setelah kejadian kecelakaan baru membuatkan BPJS tapi tidak bisa digunakan. Malah pihak perusahaan bilang begini, nanti kalau anaknya sudah sembuh boleh bekerja kembali. Tapi anehnya pihak perusahaan tidak ada tanggung jawabnya, " Kata Mayah. 

Maya berharap pihak perusahaan bertanggungjawab kepada anaknya yang jelas-jelas saat kecelakaan dalam posisi berangkat bekerja. 

" Anak saya kecelakaan pada saat brangkat kerja, jadi saya sebagai orang tua wajib menuntut perusahaan agar bertanggungjawab sampai anak saya sembuh, malah suami saya kerja serabutan. Saya untuk biaya dan bayar utang rumah sakit sudah tidak sanggup lagi. Sementara sampai saat ini anak saya belum sembuh, " Keluh Mayah. 

Amelia Damayanti selaku korban yang bekerja di PT Panca Lumbung Abadi mengatakan bahwa dirinya bekerja diperusahaan tersebut dengan gaji Rp 600.000/Minggu.

" Saya digajih perusahaan Rp 600.000/perminggu, " Ucapnya. 

Sementara pada saat ketiga kalinya pihak korban datang ke perusahaan untuk meminta pertanggungjawaban namun pihak perusahaan melalui security menyampaikan bahwa HRD sedang miting. 

" Tadi saya ke perusahaan bersama keluarga, namun kedatangan kita tidak diterima dengan alasan harus membuat janji terlebih dahulu, " Keluh Mayah. 

Sampai berita ini terbit pihak perusahaan belum dapat dikonfirmasikan. 

Red. Khondoy Soja/tim
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan