Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Bhabinkamtibmas Polsek Lebakgedong Mengecek Stock Minyak goreng Curah Dan Kemasan Di Pasaran

Independent News 45
Kamis, 18 Agustus 2022
Last Updated 2022-08-18T06:52:03Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
iklan


LEBAK, INEWS45.COM |  Guna menjaga situasi Kamtibmas dan Stabilitas yang Kondusif di wilayah Hukum Polsek Lebakgedong Polres Lebak melakukan pengecekan stock minyak goreng dan Antisipasi Penimbunan.

Dengan adanya Hal itu Jajaran Polsek Lebakgedong Polres Lebak di pimpin langsung oleh Kapolsek Lebakgedong IPTU Supar, SH, didampingi Bhabinkamtibmas Bripka Noviana  beserta anggota Pengecekan di Gudang Toko dan Toko Sembako di wilayah kecamatan Lebakgedong,  Pada Kamis (18/08/2022).

Kegiatan ini dilaksanakan atas dasar Surat Telegram Kapolres Lebak Nomor : STR /21/III/OPS.2)/2022 tentang Pengecekan dan Monitoring Kelangkaan Minyak Goreng.

Menurut Kapolsek Lebakgedong, Mengatakan," Pada hari ini Polsek Lebakgedong telah melakukan pengecekan di Gudang , Agen sembako dan Toko  di Wilayah  Kec. Lebakgedong Kab.Lebak dalam rangka mengantisipasi kelangkaan minyak  Goreng serta sembako"


Berikut daftar gudang- yang menjadi sasaran pemeriksaan antara lain : Gudang di Toko  Toko Agen sembako yang berada di wilayah Hukum Polsek Lebakgedong dan Distributor sembako di wilayah hukum polsek Lebakgedong dan 
Kegitan ini bertujuan untuk menjaga situasi Stabilitas yang Kondusif di wilayah Hukum Polsek Lebakgedong dengan sasaran yaitu Penimbunan minyak goreng di wilayah Hukum Polsek Lebakgedong.

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K. MH melalui Kapolsek Cipanas IPTU Supar, SH,    
"Mengatakan membenarkan Pada hari ini Jajaran Polsek Lebakgedong Polres Lebak Laksanakan pengecekan Minyak goreng curah dan kemasan, pihaknya mulai mengecek di Gudang gudang tempat penyimpanan minyak goreng. Karena pihaknya tidak ingin ada penimbunan minyak goreng yang nantinya akan berdampak kepada masyarakat.

“Kami memastikan kepada pemilik gudang-gudang sembako, untuk tidak ada yang menimbun stok minyak goreng. Selama barang ada harus tetap dijual kepada konsumen yang membutuhkan,”

Apabila ada yang mengetahui perihal penimbunan stok minyak goreng ataupun kenaikan harga yang tidak wajar, Polsek Lebakgedong Polres Lebak siap menerima laporan dan tentunya akan kami proses cepat sesuai hukum yang berlaku," jelas IPTU Supar. SH.

Dalam masa Pandemi  Kegiatan ini tetap menerapkan Protokol Kesehatan agar terhindar dari Covid 19" tutup IPTU Supar SH

(*/Red)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan