Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Polsek Patia Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Puluhan Juta

Independent News 45
Jumat, 15 Juli 2022
Last Updated 2022-07-15T03:45:27Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
iklan


Pandeglang, INEWS45.COM | Polsek Patia mendapatkan laporan dari korban an. Sodah (34), bahwa terjadi tindak pidana pencurian didalam rumah korban. Mendapat laporan tersebut personel respon cepat dan lakukan penangkapan terhadap pelaku Y (44) dirumah tersangka di Kp. Surianeun Rt.006/Rw.002, Desa Surianeun, Kec. Patia Kab. Pandeglang . (15/7/2022).

Kronologis kejadian pada hari Senin taggal 13 Juli 2022 sekitar jam 16.00 Wib korban melaporkan Pelaku yang masuk kedalam rumah korban dengan cara pelaku main ke rumah korban dan dalam situasi sepi pelaku berulang - ulang mengambil uang dari ember tempat penyimpanan uang warung dan uang simpanan didalam kamar yang disimpan di bawah kasur yang dimasukan kedalam tas. 

Kemudian warga meminta anggota polsek untuk datang ke rumah tersangka untuk mengamankan tersangka. 

Setelah dimintai keterangan tersangka  mengaku melakukan pencurian dengan cara tersangka main kerumah korban dan ketika sepi Y (44) melancarkan aksinya deng kejadian tersebut dilakukan 4 kali pencurian dirumah korban dengan total kerugian  +- Rp 39.000.000 (Tiga Puluh Sembilan Juta Rupiah). 

“Korban Sodah memang sudah sering kehilangan uang, yang total nominalnya +- 39 juta rupiah," ujar Kasihumas Polres Pandeglang AKP M Nurdin


Ia menambah ketika tersangka mengakui perbuatannya langsung dilakukan pmengakui di Polsek Patia terhadap Y (44). 

"Tersangka dikenakan pasal 362 KUH Pidana drngan ancaman hukuman penjara 5 tahun," tutup AKP M Nurdin

(*/Red)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan