Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Miris, Seorang Pemuda Simpan Narkoba Di Bangunan Sekolah Dasar

Independent News 45
Selasa, 26 Juli 2022
Last Updated 2022-07-26T07:15:47Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
iklan


Pandeglang, INEWS45.COM | Peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional yang dipandang serius oleh Pemerintah, karena dapat menyebabkan rusaknya moral Bangsa, oleh karen itu dengan tindakan yang nyata Sat Resnarkoba Polres Pandeglang berhasil amankan pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu pada Minggu (24/07/2022) lalu

Kasat Narkoba Polres Pandeglang AKP Ilman Robiana saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa penangkapan ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang telah melihat seseorang menyimpan benda mencurigakan di Plang yang bertuliskan SDN Panimbang jaya 1 yang beralamat di desa Panimbang

"Setelah Mendapatkan laporan dari masyarakat, kemudian petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang pemuda berinisal ES (19) di rumahnya di desas Karyabuana, kecamatan Cigeulis, kabupaten Pandeglang" Ucap Ilman kepada media pada Selasa (26/07/2022) 

Lebih lanjut Ilman juga menjelaskan bahwa petugas telah melakukan interogasi kepada pelaku

"Dari hasil  interogasi yang dilakukan oleh petugas, (ES) mengaku bahwa benar sebelumnya telah menyimpan 1 bungkus Plastik bening yang di lapis lakban berwarna hitam di Plang yang bertuliskan SDN Panimbang jaya 1 yang beralamat di Desa Panimbang" terang Ilman

Dari hasil peggeledahan terhadap ES, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus pelastik Klip bening dan 1 unit Handphone. 

"Dari hasil penggeledahan petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus pelastik Klip bening berisikan narkotika jenis shabu Dengan Berat Bruto + 0,55 Gram dan 1 unit Handphone. 
pelaku dan barang bukti saat ini berada di Mapolres Pandeglang guna penyelidikan lebih lanjut dan akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 114 saat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU. RI. No. 35 tahun 2009, tentang narkotika" Katanya

Sementara itu di tempat yang berbeda, Kasihumas Polres Pandeglang AKP Mohamad Nurdin merasa prihatin, karena  sekolah yang seharusnya menjadi tempat pendidikan bagi generasi penerus bangsa, telah disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.

"Lihatnya sedih sekali. Kok tega-teganya melakukan perbuatan tercela di lingkungan sekolah, yang seharusnya menjadi tempat pendidikan bagi generasi penerus bangsa" Imbuh Nurdin

Nurdin juga menghimbau kepada masyarakat agar waspada dan menjaga keluarga serta  lingkungan dari bahaya penyalahgunaan Narkoba

"Kami menghimbau kepada masyarakat, agar selalu waspada dan menjaga keluarga serta lingkungannya dari bahaya narkoba, bila ada hal-hal yang mencurigakan segera laporkan  kepetugas" Pungkasnya

(*/Red)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan