Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Unit Reskrim Polsek Bojong Titipkan Tahanan ke Rutan Polres Pandeglang

Independent News 45
Kamis, 16 Juni 2022
Last Updated 2022-06-16T05:46:38Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
iklan


Bojong, Pandeglang, INEWS45.COM | Unit Reskrim Polsek Bojong Polres Pandeglang BRIPKA RIFQY DESTIAWAN bersama Anggota, melakukan Penitipan Tahanan ke Rutan Polres Pandeglang Guna Menjaga hal - hal yang tidak diinginkan. Kamis ( 16/06/2022 ), sekitar pukul 11.00 Wib.

Tahanan yang Dititipkan Dirutan Polres Pandeglang tersebut Berinisial “S” Warga Kec. Bojong Kab. Pandeglang, yang Terjerat Perkara Pencurian dengan Pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.

Dalam Penitipan Tahanan tersebut Ps. Kanit Reskrim bersama Anggota telah melakukan proses Pemeriksaan Baik terhadap Saksi maupun terhadap Tersangka Sendiri.

Kapolsek Bojong Polres Pandeglang AKP H. SUKARMAN Mengatakan “Tahanan Kita Titipkan di Rutan Polres Pandeglang, sekaligus menunggu Proses P21, dilanjutkan Penyerahan ke Kejaksaan Guna Diajukan dalam Sidang Pengadilan”. Ucapnya.

“Tahanan yang Dititipkan, telah Diterima oleh Sat Tahti Polres Pandeglang”. Tambahnya.

(*/Red)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan