Polsek Pandeglang, INEWS45.COM | Berbagai upaya terus dilakukan Polsek Pandeglang untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19 di wilayah Hukum Polsek Pandeglang, Salah satu diantaranya adalah dengan Kagiatan Ops Yustisi dan Himbauan untuk menjaga kamtibmas,oleh AIPTU AAN SUHENDI, selaku Kaspkt Polsek Pandeglang bersama anggota jaga lainnya, BRIPKA EDI SISWANTO dan BRIPKA TRIMOYO, SH
Kamis, (23/06/2022)
Operasi yustisi dengan mensosialisasikan dan menghimbau agar selalu taat Prokes sesuai anjuran pemerintah, kepada warga masyarakat di wilayah Hukum polsek Pandegalang , serta memberikan edukasi upaya pencegahan penyebaran virus Covid 19, dengan membagikan masker secara gratis serta menyampaikan pesan Kamtibmas.
AIPTU AAN SUHENDI, Selaku Ka KSPKT Polsek Pandeglang mengatakan, dalam kegiatan ini personil Polsek Pandegalang secara rutin memberikan himbauan kepada seluruh komponen Masyarakat untuk senantiasa disiplin memakai masker khususnya dalam ruangan serta menjaga jarak sesuai protokol kesehatan guna menekan penyebaran Virus Covid-19, dan berikan himbauan serta ajakan kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga Kamtibmas Wilkum Polsek Pandeglang.
Pada kesempatan yang sama KA SPKT AIPTU AAN SUHENDI juga mengajak kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polsek Pandeglang untuk mematuhi prokes dan senantiasa bersama-sama melaksanakan program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus COVID 19 di wilkum Polsek Pandeglang, serta menyadari betapa pentingnya menggunakan masker dan vaksinasi guna memutus rantai penyebaran Virus Covid-19. Walaupun ditengah wabah Covid-19, personil tetap melaksanakan Ops Yustisi untuk memantau situasi terkini sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar senantiasa disiplin dengan Protokol Kesehatan salah satunya adalah menggunakan masker dan juga siap untuk di vaksin.serta saling *lagi dan lagi, Polsek Pandeglang laksanakan Ops yustisi, KRYD dalam upaya ciptakan Kamtibmas aman dan kondusif*
Polsek Pandeglang,-
Berbagai upaya terus dilakukan Polsek Pandeglang untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19 di wilayah Hukum Polsek Pandeglang, Salah satu diantaranya adalah dengan Kagiatan Ops Yustisi dan Himbauan untuk menjaga kamtibmas,oleh AIPTU AAN SUHENDI, selaku Kaspkt Polsek Pandeglang bersama anggota jaga lainnya, BRIPKA EDI SISWANTO dan BRIPKA TRIMOYO, SH
Senin, (13/06/2022)
Operasi yustisi dengan mensosialisasikan dan menghimbau agar selalu taat Prokes sesuai anjuran pemerintah, kepada warga masyarakat di wilayah Hukum polsek Pandegalang , serta memberikan edukasi upaya pencegahan penyebaran virus Covid 19, dengan membagikan masker secara gratis serta menyampaikan pesan Kamtibmas.
AIPTU AAN SUHENDI, Selaku Ka KSPKT Polsek Pandeglang mengatakan, dalam kegiatan ini personil Polsek Pandegalang secara rutin memberikan himbauan kepada seluruh komponen Masyarakat untuk senantiasa disiplin memakai masker khususnya dalam ruangan serta menjaga jarak sesuai protokol kesehatan guna menekan penyebaran Virus Covid-19, dan berikan himbauan serta ajakan kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga Kamtibmas Wilkum Polsek Pandeglang.
Pada kesempatan yang sama KA SPKT AIPTU AAN SUHENDI juga mengajak kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polsek Pandeglang untuk mematuhi prokes dan senantiasa bersama-sama melaksanakan program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus COVID 19 di wilkum Polsek Pandeglang, serta menyadari betapa pentingnya menggunakan masker dan vaksinasi guna memutus rantai penyebaran Virus Covid-19. Walaupun ditengah wabah Covid-19, personil tetap melaksanakan Ops Yustisi untuk memantau situasi terkini sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar senantiasa disiplin dengan Protokol Kesehatan salah satunya adalah menggunakan masker dan juga siap untuk di vaksin."serta saling menjaga Kamtibmas, ujar AIPTU AAN AIPTU AAN
(*/Red)