Pandeglang, INEWS45.COM | Guna mencegah kelangkaan minyak goreng dan kesetabilan harga minyak goreng di Kec.Cibaliung dan Kec. cibitung, Bhabinkamtibmas Polsek Cibaliung melaksanakan Jalin Komunikasi dengan Pemilik Toko dan Agen-Agen di Darkum Polsek Cibaliung
Senin (13/06/22).
Kapolres Pandeglang Polda Banten AKBP Belny Warlansyah, S.H, S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Cibaliung AKP Pupu Syaripudin, S.H., mengatakan bahwa kegiatan patroli dan monitoring stock dan Harga Minyak Goreng di pasaran wilayah polsek Cibaliung agar di laksanakan dan dilaporkan secara berkesinambungan.
Oleh karena itu Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim dan Bhabinmas Bripka Ari Polsek Cibaliung Polres Pandeglang, untuk melaksanakan kegiatan tersebut guna mengetahui stock Minyak Goreng kemasan yang ada di masyarakat terkait dengan kelangkaan minyak goreng kemasan di tengah masyarakat.
Menurut Pupu Syaripudin Selaku Kapolsek Cibaliung Adapun Hasil Kegiatan ini sebagai upaya menciptakan rasa aman dengan hadirnya Polisi tengah-tengah masyarakat sehingga dapat meminalisir gangguan kamtibmas dan memonitoring ketersediaan minyak goreng dipasaran serta menyampaikan himbauan Kamtibmas yang disampaikan Menghimbau para pedagang tradisional agar menjual minyak goreng curah sesuai ketentuan yang berlaku dan Tidak melakukan penimbunan minyak goreng curah mau pun kemasan ekonomi dan premium.
Tetap melaksanakan prokes covid19 saat melakukan aktivitas jual beli di pasar Ujar pupu.
(*/Red)