Pandeglang, INEWS45.COM | Polsek Sumur terus meningkatkan pengamanan terhadap obyek-obyek wisata dengan cara melaksanakan patroli tempat Wisata untuk menerapkan Protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai Covid 19.
Di terangkan oleh KA. SPK II Aipda H. Hardi bahwa dalam memutus mata rantai penularan Covid 19 Polsek sumur terus meningkatkan pengamanan dengan mengintensipkan patroli serta imbauan kepada pengelola tempat wisata, para pengunjung dan para pedagang agar selalu mematuhi Prokes yaitu Jaga Jarak, Wajib menggunakan Masker, Cuci Tangan setelah memegang benda yang sering dipegang orang banyak, Cek Suhu dan segera melaporkan bagi yang mengalami gangguan kesehatan,
16-05-2022.
Aipda Nurdin selaku Ps. Kanit Samapta Polsek Sumur menerangkan tempat wisata yang telah dikunjungi sebagai berikut :
1. ARIVAL HOTEL PULAU UMANG
- Estimasi pengunjung. 7 orang
R2 : 2 unit
R4 : 1 unit
2. PANTAI DADAPLANGU I ( DP 1 )
- Estimasi pengunjung 30 orang
R2 : 5 unit
R4 : 3 unit
3. PANTAI DADAPLANGU II (DP 2)
-Estimasi pengunjung, 10 orang
R2 : 4 unit
R4 : 1 unit
4. HOTEL CIPUTIH BEACH
-Estimasi pengunjung 5 orang
R2 : 3 unit
R4 : - unit
Adapun personil yang melaksanakan tugas sbb :
1. AIPDA H. HARDI HERYADI ( PS. KSPKT II POLSEK SUMUR).
2. AIPDA NURDIN (PS. KANIT SAMAPTA POLSEK SUMUR)
3. BRIGADIR MUJIONO (BHABINMAS POLSEK SUMUR)
(*/Red)