Kapolsek Panimbang, INEWS45.COM | Polres Pandeglang, AKP Sugiar Ali Munandar memimpin langsung razia miras dalam rangka cipta kondisi (cipkon) masuki akhir bulan suci Ramadhan 1443 H. Dalam operasi tersebut, Polsek Panimbang berhasil menyita puluhan botol miras dari berbagai jenis dan merk.
“Giat cipta kondisi ini akan terus dilaksanakan untuk menjaga kesucian bulan Ramadhan sampai dengan hari raya Idul Fitri. Wilayah operasi razia miras ini dilakukan di wilayah hukum kami,” kata AKP Sugiar, Sabtu (30/04/2022).
Operasi barang haram itu, digelar Jumat malam (29/04/2022) sekitar pukul 20.30 WIB dan berakhir pada Sabtu dinihari. Lokasi yang dijadikan sasaran razia adalah Kebon Cabe Desa Panimbangjaya dan Kampung Ciheru desa Mekarsari kec. Panimbang.
Dari operasi tersebut, tim mengamankan miras jenis anggur gingseng kolesom cap orang tua 20 persen sebanyak enam botol. Jenis lain yang diamankan ada dua botol.
Semua jenis minuman tersebut masuk ke dalam benda terlarang ada di wilayah Kabupaten Pandeglang. Larangan tersebut didasari Perda tentang larangan minuman beralkohol.
Selama kegiatan razia minuman keras tersebut berlangsung, situasi dan kondisi aman dan terkendali. Suasana dalam keadaan kondusif bagi masyarakat yang beberapa hari ini akan menjalankan ibadah malam di bulan Ramadhan.
Warga masyarakat pun mengapresiasi kegiatan tersebut dengan harapan selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri mereka bisa malaksanakan ibadah dengan khusyu. Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Panimbang pun tetap terjaga.
“Pada razia itu, Kapolsek Panimbang menerjunkan para pejabat dan anggotanya antara lain kanit Reskrim Ipda Komarudin, Bripka Yadi KA SPKT II, Bripka Febrry Kanit Bhabinkamtibmas.
(*/Red)