Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Polsek Pamarayan Polres Serang Tertibkan Peredaran Miras tak berizin

Independent News 45
Selasa, 31 Mei 2022
Last Updated 2022-05-31T01:37:48Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
iklan


SERANG, INEWS45.COM | Guna mengantisipasi gangguan kamtibmas di masyarakat polsek pamarayan polres serang melaksanakan penertiban peredaran miras tak berizin di wilkum polsek pamarayan. Senin, (30/05/2022)

Kegiatan penertiban miras tak berizin ini  dipimpin oleh  ps.kanit reskrim polsek pamarayan bripka rizal nusa bhakti, S.H. bersama anggota piket polsek pamarayan dengan Sasaran warung yang diduga menjual miras tak berizin.

Dalam kegiatan ini diketahui bahwa sebanyak 132 botol miras dari berbagai merk telah sita dan di amankan oleh petugas polsek pamarayan.

Kapolsek pamarayan akp. Muljadi, S.H. mengungkapkan bahwa " kegiatan penertiban miras tak berizin ini, dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat tanpa ada gangguan kamtibmas yang di sebabkan oleh peredaran miras tak berizin". Ungkapnya

"Dalam kesempatan ini, Kapolsekpun menghimbau kepada pemilik warung yang telah menjual miras tak berizin untuk tidak menjualnya lagi". Tutupnya


(*/Humas)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan