Pandeglang, INEWS45.COM | Polsek Munjul Polres Pandeglang melaksanakan Giat Rapat Koordinasi Lintas Sektoral di Kantor Kec Munjul sekaligus memberikan arahan pencegahan penyebaran Covid 19 OMICRON kepada Hadirin yang ada Jumat, (27/05/2022)
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka membahas rencana kerja pada setiap instansi yang ada sekaligus memberikan arahan penyebaran Omicron hususnya di wilayah kec Munjul dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19 OMICRON dan menghimbau kepada masyarakat untuk melaksanakan protokoler kesehatan Kesehatan yang berupa 3M ( Menjaga jarak, Mencuci tangan, Memakai Masker ) .
Kapolsek Munjul KOMPOL MUHAMAD SUDRAJAT, melaksanakan giat ini agar masyarakat mengerti dan terhindar dari penyebaran virus covid 19.
"Walaupun situasi sekarang ini untuk Pandeglang masih situasi PPKM level 2 kegiatan tersebut berjalan dalam keadaan Aman dan Kondusif" pungkasnya.
(*/Red)