Pandeglang, INEWS45.COM | Polsek Munjul Polres Pandeglang melaksanakan Giat pembagi BLT Dana desa sebanyak 100 PKM X 3 bulan @ Rp 300.000,- = Rp 900.000- Per Orang di lapangan Putsal desa Bojongmanik Kec Sindangresmi sekaligus memberikan arahan pencegahan penyebaran Covid 19 OMICRON kepada masyarakat Rabu, (25/05/2022)
Kegiatan tsb dilaksankan dlm rangka membantu meringankan masyarakat akibat covid 19 sekaigus memberikan arahan penyebaran Omicron hususnya di wilayah kec Sindangresmi dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19 OMICRON dan menghimbau kepada masyarakat untuk melaksanakan protokoler kesehatan Kesehatan yang berupa 3M ( Menjaga jarak, Mencuci tangan, Memakai Masker ) .
Kapolsek Munjul KOMPOL MUHAMAD SUDRAJAT, melaksanakan giat ini agar masyarakat mengerti dan terhindar dari penyebaran virus covid 19.
"Walaupun situasi sekarang ini untuk Pandeglang masih situasi PPKM level 2 kegiatan tersebut berjalan dalam keadaan Aman dan Kondusif" pungkasnya.
(*/Red)