Pandeglang, INEWS45.COM | Polsek Munjul Polres Pandeglang melaksanakan Giat Pembagian BLT dari DD di desa munjul sekaligus memberikan arahan pencegahan penyebaran Covid 19 OMICRON kepada masyarakat Minggu, (01/05/2022)
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pembagian BLT dari DD sebanyak 3 bulan untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid 19 dan sekaligus menekan penyebaran Omicron hususnya di wilayah kec Munjul dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19 OMICRON dan menghimbau kepada masyarakat untuk melaksanakan protokoler kesehatan Kesehatan yang berupa 3M ( Menjaga jarak, Mencuci tangan, Memakai Masker ) .
Kapolsek Munjul KOMPOL M SUDRAJAT Bersama anggota melaksanakan giat ini agar masyarakat mengerti dan terhindar dari penyebaran virus covid 19.
"Walaupun situasi sekarang ini untuk Pandeglang masih situasi PPKM level 2 kegiatan tersebut berjalan dalam keadaan Aman dan Kondusif" pungkasnya.
(*/Red)