Polres Pandeglang, INEWS45.COM | sebagai upaya pencegahan tindak kriminalitas dengan sasaran perkampungan dan pertokoan serta tempat rawan lainnya Anggota piket jaga regu 3 Polsek Bojong melaksanakan patroli, tepatnya di wilayah hukum Polsek Bojong. Rabu (25/5/2022).
Patroli tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Cijakan Bripka Rifqi Destian dan Bripka Aan Dwi Prihantoro melaksanakan patroli di seputaran wilayah hukum Polsek Bojong.
Selain melaksanakan patroli bhabinkamtibmas Bripka Rifqi Destian menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada rema muda.
Bhabin Polsek Bojong menghimbau kepada sekelompok anak muda tersebut melarang membawa barang tajam, minum minuman keras ( miras ) ataupun penyalahgunaan Narkoba, karena selain dapat merusak kesehatan penggunanya banyak melakukan tindak kejahatan yang dilakukan akibat menggunakan Miras dan Narkoba.
“Kami tidak henti-hentinya memberikan himbauan kepada para anak muda yang sering nongkrong untuk tetap menjaga keamanan lingkungan,” ungkap bhabin
(*/Red)