Pandeglang, Banten, INEWS45.COM | Polsek Angsana- Polres Pandeglang, Dalam rangka mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas serta 3C (curat, curas, curanmor) Polsek Angsana melaksanakan patroli malam di wilayah hukumnya (28/05/2022).
Polsek Angsana tak henti-henti berupaya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya, salah satu dari upaya tersebut dengan memerintahkan Anggotanya yang pada hari itu melaksanakan piket jaga mako Bripka Ade Shufana dan Briptu Teguh. Untuk melaksanakan patroli malam dengan sasaran pemukiman warga serta tempat-tempat yang di anggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas maupun 3C (curat, curas, curanmor) sehingga perlu adanya kehadiran Anggota Polri.
Patroli malam merupakan kegiatan rutin yang di laksanakan oleh Polsek Angsana di saat jam rawan, yang bertujuan untuk memnerikan rasa aman kepada masyarakat serta terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. sebagai ujung tombak Kepolisian sebagai pemelihara kamtibmas Polsek Angsana mengimplementasikan fungsi dan peranan tersebut, dengan cara melaksanakan kegiatan patroli malam yang bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun 3C (curas, curat, curanmor) di wilayah hukum Polsek Angsana. Ungkap. Kapolsek Angsana Iptu Abdul Rachman Taufiq, S.h..
Pada kesempatan tersebut Anggota Polsek Angsana yang melaksanakan patroli mengajak kepada masyarakat yang di jumpai pada saat kegiatan patroli malam di laksanakan. Untuk berperan aktif bersama-sama dengan Polsek Angsana menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Angsana.
Di harapkan dengan kegiatan Patroli malam yang di laksanakan oleh Polsek Angsana, manfaatnya dapat di rasakan oleh masyarakat. Dan upaya Polsek Angsana dalam rangka mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas serta tindak kriminal 3 C dapat tercipta , tutupnya.
Situasi berjalan dengan aman dan kondusif.
(*/Red)