Pandeglang, Banten, INEWS45.COM | Polsek Angsana- Polres Pandeglang, Polsek Angsana melaksanakan giat patroli malam dalam rangka mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas serta 3C (curat, curas, curanmor) di wilayah hukum Polsek Angsana (25/05/2022).
Polsek Angsana terus berupaya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya, upaya tersebut di implementasikan dengan memerintahkan personilnya Bripka Darlin, Bripka Ade Shufana dan Briptu Teguh untuk melaksanakan patroli malam dengan sasaran tempat-tempat yang di anggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas maupun 3C (curat, curas, curanmor) sehingga perlu adanya kehadiran Anggota Polri.
Kegiatan patroli malam merupakan kegiatan rutin yang di laksanakan oleh Polsek Angsana, yang bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. sebagai ujung tombak Kepolisian sebagai pemelihara kamtibmas Polsek Angsana mengimplementasikan fungsi dan peranan tersebut, dengan cara melaksanakan kegiatan patroli malam yang bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun 3C (curas, curat, curanmor) di wilayah hukum Polsek Angsana. Tutur. Kapolsek Angsana Iptu Abdul Rachman Taufiq, S.h..
Dalam kesempatan tersebut Personil Polsek Angsana menghimbau serta mengajak kepada masyarakat yang di jumpai pada saat kegiatan patroli malam di laksanakan. Untuk berperan aktif bersama-sama dengan Polsek Angsana menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Angsana.
Di harapkan dengan kegiatan Patroli malam yang di laksanakan oleh Polsek Angsana, dapat di rasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dan upaya Polsek Angsana dalam rangka mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas serta tindak kriminal 3 C dapat tercipta , Pungkasnya.
Situasi berjalan dengan aman dan kondusif.
(*/Red)