Pandeglang, INEWS45.COM | Merebaknya kasus penyakit mulut dan kuku (PKM) pada hewan ternak di berbagai wilayah di Indonesia turut menjadi perhatian berbagai pihak. Salah satunya institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Sabtu (14/5/2022).
Baru-baru ini, Kepolisian Resor (Polres) Pandeglang mengerahkan anggotanya untuk memantau perkembangan penyebaran PMK di wilayahnya.
Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah, S.H., S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Banjar AKP Satir memerintahkan para Bhabinkamtibmas untuk menyampaikan kepada para peternak agar memantau kondisi kesehatan hewan ternaknya dengan lebih teliti.
Bhabinkamtibmas Polsek Banjar Bripka Enggar menyampaikan, dari hasil pantauan sampai saat ini belum ditemukan hewan ternak yang terkena penyakit mulut dan kuku di desa binaannya.
"Bila menemukan tanda-tanda atau gejala di mulut dan kuku pada hewan ternak, segera melaporkan ke mantri hewan terdekat atau dinas peternakan, untuk dilakukan pemeriksaan supaya cepat penanganannya," pesannya.
Untuk mencegah penyebaran wabah PMK dan penyakit lainnya, Bripka Enggar menghimbau para peternak untuk memisahkan hewan ternak yang sakit dengan hewan ternak lainnya yang sehat.
"Kami selaku Bhabinkamtibmas rutin menyambangi peternakan, dengan harapan para peternak selalu menjaga kebersihan kandang dan memperhatikan pakan ternak dengan baik. Sehingga hewan ternak dapat terhindar dari wabah yang saat ini sedang berkembang," imbuhnya.
(*/Red)