Pandeglang, Sumur, INEWS45.COM | Polsek Sumur, Polres Pandeglang lakukan opoerasi yustisi, Senin (02 Mei 2022).
Kegiatan ini dilakukan di sekitar jakur utama Polsek Sumur, pada siang hari sekitar pukul 12.00 WIB.
Adapun di lokasi petugas memberikan himbauan kepada masyarakat yang melintas, baik pejalan kaki, pengendara motor maupun mobil mengenai peraturan protokol kesehatan yang berlaku. Disamping itu petugas juga memberikan teguran kepada masyarakat yang melanggar peraturan protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker.
Para pelanggar diberikan peringatan serta diingatkan betapa pentingnya menggunakan masker dimasa pandemi ini. Setelahnya para pelanggar diberikan masker secara gratis oleh petugas dan dihimbau untuk tidak mengulanginya lagi.
Kegiatan ini dilakukan rutin oleh personil Polsek Sumur dengan tujuan masyarakat bisa menjadi lebih disiplin dalam berkendara dan mematuhi peraturan protokol kesehatan sehingga angka penyebaran Covid-19 di Surabaya dapat ditekan bahkan dihentikan.
(*/Red)