Polsek Pandeglang, INEWS45.COM | Upaya pencegahan dan penanggulangan pandemi covid-19 sesuai arahan Pemerintah Republik Indonesia, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kabayan Polsek Pandeglang Polres Pandeglang Polda Banten Bripka M. Ima Deni. D, SH. semakin meningkatkan pelaksanaan himbauan ditengah masyarakat. Jumat (13/05/2022).
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kabayan Bripka M. Ima Deni. D, SH, melaksanakan Patroli harkamtibmas warga binaannya sekaligus bersilaturahmi dengan warga binaannya di Kp. Kadubanen rt 03/10, Kel. Kabayan Kec/Kab Pandeglang bertemu dengan Sdr. Yadi selaku warga untuk memberikan himbauan kamtibmas serta mengajak warga untuk selalu mentaati protokol kesehatan sesuai anjuran Pemerintah seperti Menerapkan 5M saat melaksanakan kegiatan diluar rumah.
Sambang ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi kekeluargaan dengan warga binaan agar masyarakat mampu menjadi Polisi bagi dirinya sendiri dan lingkungan sekitarnya guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Mari kita terapkan protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran covid 19 demi kebaikan kita bersama, semoga wabah ini cepat berlalu dan prekonomian pulih kembali.
Lebih lanjut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kabayan Bripka M. Ima Deni. D, SH mengatakan, disiplin mematuhi protokol kesehatan merupakan upaya kita bersama dengan cara menerapkan 5M untuk memutus rantai penyebaran virus Covid – 19.
(*/Red)