Munjul, INEWS45.COM | Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Munjul - Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan sambang rutin kepada masyarakat desa binaanya dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan ( KRYD ) di wilayah hukum Polsek Munjul Polres Pandeglang, sebagai bentuk salah satu upaya pencegahan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat ( Kamtibmas )
Bhabinkamtibmas Polsek Munjul BRIPKA ARIF SUPRATMAN melaksanakan giat sambang kepada masyarakat desa binaan,(29-05-2022)
Adapun sasaran masyarakat yang di sambangi adalah salah satu tokoh masyarakat Desa Lebak Kec. Munjul.
Kapolsek Munjul KOMPOL MUHAMAD SUDRAJAT, menjelaskan bahwa giat sambang bhabinkamtibmas tersebut bertujuan untuk menjaga dan memelihara situasi Kamtibmas Wilayah Hukum Polsek Munjul agar tetap aman dan kondusif serta mengedukasi masyarakat yang ditemui tentang disiplin penerapan Protokol Kesehatan guna Penceghan penyebaran Covid 19.
” Ya, kegiatan sambang seperti itu wajib & rutin dilakukan dengan tujuan menjaga kamtibmas tetap kondusif sekaligus mengedukasi masyarakat agar tetap disiplin Prokes terhadap penyebaran Covid 19 di wilayah Hukum Polsek Munju
Alhamdulillah giat sambang rutin bhabinkambtibmas di terima dengan baik oleh warga masyarakat desa binaanya berjalan lancar dan situasi kamtibmas wilayah hukum Munjul terpelihara dengan aman dan Kondusif. Tutup Kapolsek Munjul.
(*/Red)