Polsek jiput, INEWS45.COM | Kapolsek Jiput Polres Pandeglang AKP H.Dadan Hamdani,S.H bersama Muspika Kecamatan Jiput dan Balai Penyuluh Pertanian kecamatan jiput melakukan pengecekan di kandang kambing milik warga Desa Tenjolahang,Senin (30/5/2022).
Pengecekan tersebut dilakukan menyikapi Surat Edaran Bupati Pandeglang Nomor : 800/1011-Disbapang/V/2022, tanggal 19 Mei 2022 tentang kewaspadaan dan pencegahan terhadap penyakit menular mulut dan kuku (PMK) diwilayah kab.pandeglang.
Kapolsek jiput mengatakan, pengecekan itu memastikan kandang kambing bebas dari wabah penyakit mulut dan kuku terhindar dari hewan ternak.
“Sudah di cek langsung oleh pihak kami. Dan hasilnya tidak ditemukan ciri2 yang mengarah kepada penyakit mulut dan kuku (PMK),”kata kapolsek
Kapolsek jiput juga menjelaskan jika pihaknya memberikan imbauan kepada pemilik ternak. “Kami meminta masyarakat untuk lebih mawas diri dengan hewan ternak peliharaan yang ada di lingkungan masyarakat,”tuturnya.
“Jika mengalami tanda tanda bahwa hewan tersebut sedang sakit, silahkan dibawa ke dinas peternakan untuk di periksa lebih lanjut. Dan kami berharap masyarakat selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan untuk mencegah wabah PMK ini tidak meluas,”tambahnya.
(*/Red)