Pandeglang, Banten, INEWS45.COM | Polsek Angsana- Polres Pandeglang, Polsek Angsana melaksanakan giat patroli malam dalam rangka mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas serta 3C (curat, curas, curanmor) di wilayah hukum Polsek Angsana (11/05/2022).
Polsek Angsana terus berupaya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Angsana, upaya tersebut di implementasikan dengan memerintahkan personilnya Bripka Deni Sutarman dan Bripka Deni sutami untuk melaksanakan patroli malam dengan sasaran pemukiman warga, kantor instansi pemerintah, serta tempat-tempat yang di anggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas maupun 3C (curat, curas, curanmor) sehingga di anggap perlu adanya kehadiran Anggota Polri pada saat jam rawan di malam hari ketika masyrakat sedang beristirahat.
Kegiatan patroli malam merupakan kegiatan rutin yang di laksanakan oleh Polsek Angsana, yang bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. sebagai ujung tombak Kepolisian sebagai pemelihara kamtibmas Polsek Angsana terus berupaya mengimplementasikan fungsi dan peranan tersebut, salah satu di antaranya dengan cara melaksanakan kegiatan patroli malam yang bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun 3C (curas, curat, curanmor) di wilayah hukum Polsek Angsana. Tutur. Kapolsek Angsana Iptu Abdul Rachman Taufiq, S.h..
Dalam kesempatan tersebut Personil Polsek Angsana yang melaksanakan kegiatan patroli malam, menghimbau dan mengajak kepada masyarakat yang di jumpai pada saat kegiatan tersebut di atas agar bersama-sama dengan Polsek Angsana untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Angsana.
Di harapkan dengan kegiatan Patroli malam yang di laksanakan oleh Polsek Angsana, dapat di rasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dan upaya antisipasi dalam rangka mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta tindak kriminal 3 C dapat tercipta sebagaimana mestinya, Pungkasnya.
Situasi berjalan dengan aman dan kondusif dengan tetap mematuhi Prokes.
(*/Red)