Serang, INEWS45.COM | Miris, dan sangat membahayakan, Jembatan kecil di Jalan Raya Cikande Kopo yang berlokasi di Kampung Tarikolot, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang Banten, kerap terjadi kecelakaan dan sangat membahayakan para pengendara roda 2, Jum'at (15/04/2022).
Menurut pantauan Awak Media, Jembatan kecil yang ada di jalan Cikande Kopo rusak dan berlubang hingga sangat membahayakan bagi para pengendara yang melintas di jembatan tersebut, Menurut informasi yang di dapat dari warga sekitar, di jembatan tersebut kerap terjadi kecelakaan, bahkan belum lama telah terjadi kecelakaan hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia.
Romli warga Kopo yang setiap hari melintasi jembatan tersebut merasa sangat risi karna kondisi jembatan yang rusak parah dan sering terjadi kecelakaan.
"Saya tiap hari kalau mau berangkat atau pun pulang kerja lewat jembatan itu risi, apalagi kalau abis hujan, jembatannya licin karena di tengah tengah jembatan ada besi penyanggah yang sudah tidak ada coran atau aspal yang menutup nya, saya juga pernah kepleset pas ban depan motor saya naik di besi yang ada di jembatan, sampe sakit kaki saya tertimpa motor," Ujar Romli
Ditempat terpisah, Dori warga Carenang udik ketika di wawancarai awak media mengatakan hal yang sama dengan romli," Emang benar jembatan nya udah gak layak pak, tadi sore aja pas saya pulang kerja hampir jatuh karena jembatannya rusak dan licin karena di atas jembatan itu ada kayak besi menjulur panjang, pas ban motor saya naik di atas besi itu saya hampir kepleset, untung kaki saya bisa nahan biar gak jatuh, " Kata Dori.
"Saya harap Pemerintah ataupun instansi yang berwenang segera memperbaiki jembatan rusak itu, khawatir makin banyak lagi korban yang kepleset terjatuh karena jembatan nya rusak, yang paling bahaya itu ada semodel besi di atas jembatannya kalau habis hujan pasti licin dan sangat membahayakan," Tegas Dori.
Diketahui bahwa jembatan ini merupakan akses utama dan akses transfortasi yang di lintasi kendaraan baik kendaraan Perusahaan yang ada di wilayah tersebut maupun kendaraan pribadi, bagi masyarakat, ataupun sopir sopir pengangkut barang milik prusaan yang ada di wilayah tersebut untuk masuk atau keluar dari wilayah Kecamatan Cikande dan Kopo, Kabupaten Serang Banten.
(*/Heru)