Pandeglang, INEWS45.COM | Polsek Munjul Polres Pandeglang melaksanakan Giat ops yustisi Stationer di jalan Sindangresmi picung sekaligus memberikan arahan pencegahan penyebaran Covid 19 OMICRON kepada masyarakat Senin, (04/04/2022)
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk menekan penyebaran Omicron hususnya di wilayah kec Sindangresmi dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19 OMICRON dan menghimbau kepada masyarakat untuk melaksanakan protokoler kesehatan Kesehatan yang berupa 3M ( Menjaga jarak, Mencuci tangan, Memakai Masker ) .
Anggota Polsek bersama MUSPIKA kec Sindangresmi melaksanakan giat ini agar masyarakat mengerti dan terhindar dari penyebaran virus covid 19.
"Walaupun situasi sekarang ini untuk Pandeglang masih situasi PPKM level 3 kegiatan tersebut berjalan dalam keadaan Aman dan Kondusif" pungkasnya.
(*/Red)