Pandeglang, Banten, INEWS45.COM | Polsek Angsana- Polres Pandeglang, Polsek Angsana melaksanakan kegiatan Patroli di wilayah hukum Polsek Angsana, dalam rangka mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas serta 3C (curas, curat, curanmor) (30/04/2022).
Guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas serta 3 C (curat, curas, curanmor) di wilayah hukum Polsek Angsana. Personil Polsek Angsana melaksanakan kegiatan rutin patroli malam. Kegiatan patroli malam di laksanakan pada jam-jam rawan di malam hari ketika warga masyarakat sedang beristirahat.
Polsek Angsana sebagai ujung tombak Polri sebagai pemelihara kamtibmas terus berupaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman kondusif di wilayah hukum Polsek Angsana, salah satu di antaranya dengan cara melaksanakan kegiatan patroli malam. Kegiatan patroli malam merupakan kegiatan rutin yang harus di laksanakan oleh personil Polsek Angsana yang berdinas pada hari itu, dengan sasaran patroli antara lain : pemukiman warga, kantor instansi pemerintah, warung/toko waralaba. Ujar. Kapolsek Angsana Iptu Abdul Rachman Taufiq, S.h..
Di harapkan dengan kegiatan patroli malam yang di lakukan oleh Polsek Angsana dapat tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif , sehingga upaya Polsek Angsana dalam rangka memelihara dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Pungkasnya.
Situasi berjalan dengan aman dan kondusif dengan tetap mematuhi Prokes.
(*/Red)