Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Giat Waskat Personel Sat PJR Polda Banten, Sesuai Perkap No.2 Tahun 2022

Independent News 45
Minggu, 24 April 2022
Last Updated 2022-04-23T18:11:37Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
iklan


Serang, INEWS45.COM | Pelaksanaan kegiatan pengawasan melekat (Waskat) saat pagi hari, yang diikuti personel Sat PJR Ditlantas Polda Banten dipimpin langsung Kasat PJR Polda Banten Kompol Adrian SY Tuuk, memberikan briefing kepada anggotanya.

Kegiatan Waskat sesuai Perkap Nomor 2 Tahun 2022 adalah kegiatan atau tindakan atasan yang dilakukan terus menerus utk mengarahkan dan  mengendalikan bawahan guna mencegah perilaku menyimpang.

Disebutkan salah satu contohnya, kata Kompol Tuuk,  adalah pemeriksaan kerapihan, sikap tampang, seragam, kelengkapan perorangan, senjata api, surat kartu anggota dan sim serta kehadiran dalam rangka menciptakan kedisiplinan anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Banten.

"Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, hindari perilaku menyimpang yang dapat merusak diri dan institusi Polri. Tugas kita adalah ibadah untuk melayani masyarakat," ucap Kompol Tuuk, Sabtu (23/04/2022).

(*/Agus)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan