Pandeglang, INEWS45.COM | Polsek Cikedal Bhabinkamtibmas bersama dengan babinsa Polsek Cikedal Polres Pandeglang Bripka Indra Firmansyah menghadiri Pembentukan Tim Satgas Penanganan Penyebaran Virus Covid-19 tingkat Desa di Balai Desa Bangkuyung Kecamatan Cikedal. Kab. Pandeglang. Jumat (29/04/2022).
Dengan kegiatan pembentukan tim satgas penyebaran virus covid-19 tingkat desa diharapkan akan mempermudah dalam mengawasi masyarakat dan memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di Kec. Cikedal khususnya di Desa Bangkuyung baik itu warga setempat yang baru datang dari luar daerah ataupun warga luar yang bertamu ke rumah keluarganya yang ada di Desa Bangkuyunhg.
Kepala Desa Bangkuyung menjelaskan bahwa kegiatan pembentukan tim satgas / relawan dalam menangani penyebaran virus covid-19 di Desa Bangkuyung melibatkan semua unsur baik itu Bhabinkamtibmas maupun Babinsa serta para Kadus,Ketua Rt dan para tokoh yang ada di Desa Bangkuyunh dengan Ketua Tim Satgas adalah Kepala Desa.
(*/Red)