Kabupaten Tangerang, INEWS45.COM | Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, BARHUM HS.S.IP menggelar Sosialiasasi Peraturan Daerah (Sosper) wawasan kebangsaan, bertempat di aula kecamatan Sukadiri kabupaten Tangerang - Banten, Selasa 26 April 2022.
Perda Pancasila dan Wawasan Kebangsaan adalah Perda pertama di Indonesia dan semoga nantinya daerah-daerah lain yang sedang merancang Perda yang sama dapat menjadikan Perda sebagai acuan.
Barhum mengungkapkan, Perda ini lahir karena saat dilaksanakannya kegiatan reses banyak sekali aspirasi masyarakat terkait pembangunan desa.
Apabila kita mengajarkan dan melaksanakan apa yang menjadi faktor-faktor
pendukung kesadaran berbangsa dan bernegara sejak dini, yakni dengan
mengembalikan sosialisasi pendidikan kewarganegaraan di sekolah-sekolah, juga
sosialisasi di masyarakat,niscaya akan terwujud.. Pada pendidikan kewarganegaraan
ditanamkan prinsip etik multikulturalisme, yaitu kesadaran perbedaan satu dengan
yang lain menuju sikap toleran yaitu menghargai dan mengormati perbedaan yang
ada. Perbedaan yang ada pada etnis dan religi sudah harusnya menjadi bahan perekat
kebangsaan apabila antar warganegara memiliki sikap toleran. Kata Barhum
Sosialisasi kali kali ini menghadirkan narasumber
Ibu Tia Rahmania.M.Psi. Dalam uraiannya disampaikan bahwa Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ini bertujuan agar masyarakat khususnya desa punya payung hukum dalam percepatan pembangunan serta tau dasar hukumnya.
“Implementasi daripada undang-undang penerintah daerah dan undang-undang desa mengamanatkan adanya pemberdayaan dan itu dilakukan dengan peraturan daerah sebagai payung hukumnya,”tegasnya disela-sela wawancara.
Dalam pelaksanaan sosper ini tetap menerapkan protokoler kesehatan penanganan Covid-19. Sebelum memasuki lokasi kegiatan , dilakukan pengecekan suhu tubuh serta wajib memakai masker kepada setiap orang yang hadir.
(*/Red)