Pandeglang, INews45.com | Polsek Cimanggu polres Pandeglang.
Berbagai upaya terus dilakukan Polsek cimanggu untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19 di wilayah Hukum Polsek cimanggu Salah satu diantaranya adalah dengan Kegiatan Ops Yustisi dan Pembagian Masker gratis ,oleh anggota Polsek cimanggu
Rabu. 30/03/2022.
Operasi yustisi dengan membagikan masker gratis kepada warga masyarakat di wilayah Hukum polsek cimanggu, serta memberikan edukasi upaya pencegahan penyebaran virus Covid 19, serta menyampaikan pesan Kamtibmas
Bripka ANDRI SUNARYA S.H selaku KSPKT Polsek Cimanggu mengatakan, dalam kegiatan ini, personil Polsek cimanggu secara rutin memberikan himbauan kepada seluruh komponen Masyarakat untuk senantiasa disiplin memakai masker serta menjaga jarak sesuai protokol kesehatan guna menekan penyebaran Virus Covid-19. Tak hanya memberikan himbauan, Petugas Piket juga telah membagikan 105 Pcs masker gratis kepada masyarakat di beberapa titik Wilkum Polsek cimanggu
Pada kesempatan tersebut anggota Polsek cimanggu mengajak kepada seluruh masyarakat di wilayah Kecamatan cimanggu agar senantiasa mematuhi prokes dan bersama-sama melaksanakan program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus COVID 19 di wilkum Polsek Cimanggu serta menyadari betapa pentingnya menggunakan masker dan vaksinasi guna memutus rantai penyebaran Virus Covid-19. Walaupun ditengah wabah Covid-19, personil tetap melaksanakan Ops Yustisi untuk memantau situasi terkini sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar senantiasa disiplin dengan Protokol Kesehatan salah satunya adalah menggunakan masker dan juga siap untuk di vaksin.
(*/Red)