Pandeglang, Banten, INews45.com | Polsek Angsana-Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan pembagian masker gratis kepada pengguna jalan raya Angsana - Munjul yang bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi Prokes (25/03/2022).
Polsek Angsana tak henti-henti melakukan upaya dalam rangka menanggulangi dan memutus mata rantai penularan Virus Covid-19 di wilayah hukum Polsek Angsana, salah satu upaya Polsek Angsana di antaranya dengan cara membagikan masker secara gratis kepada pengguna jalan raya baik yang menggunakan kendaraan bermotor R2 maupun R4 yang melintas di Jalan. Raya Angsana – Munjul.
Dengan pembagian masker gratis yang di lakasanakan oleh Polsek Angsana di harapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi Prokes sesuai anjuran pemerintah, hal itu bertujuan untuk menanggulangi serta memutus mata rantai penularan Virus Covid-19. Ungkap, Iptu Abdul Rachman Taufiq S.h,.
Kapolsek Angsana Iptu Abdul Rachman Taufiq S.h., menuturkan, Polsek Angsana tak henti-henti melakukan kegiatan yang bertujuan untuk menanggulangi dan memutus mata rantai dan penularan Virus Covid-19 di wilayah hukum Polsek Angsana, salah satunya di antaranya dengan cara membagikan masker gratis kepada warga masyarakat dan pengguna Jalan Raya Angsana-Munjul.
Di harapkan dengan kegiatan pembagian masker gratis yang d lakukan oleh Polsek Angsana dapat menimbulkan kesadaran bagi masyarakat bahwa betapa pentingnya mematuhi Prokes, semua itu bertujuan untuk memutus mata rantai Virus Covid-19 di wilayah hukum Polsek Angsana, Tutupnya.
Situasi berjalan dengan aman kondusif.
(*/Red)