Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Patroli KRYD Polsek Jawilan Polres Serang untuk jaga kamtibmas dan ingatkan Prokes

Independent News 45
Minggu, 27 Maret 2022
Last Updated 2022-03-27T08:57:24Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
iklan


Kabupaten Serang, INews45.com | Sebagai bentuk pendisiplinan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan (Prokes) ditengah Pandemi Covid-19, Seperti yang telah dilaksanakan oleh Kepolisian Sektor Jawilan Polres Serang Polda Banten pada hari Sabtu malam Minggu (26/03/2022)  pukul 22.00 Wib yang secara rutin melaksanakan kegiatan Patroli KRYD ( Kegiatan rutin yang ditingkatkan) dipimpin oleh Kanit Samapta Bripka Yayan Setiawan, Patroli tersebut untuk menjaga Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Jawilan sekaligus untuk memberikan himbauan kepada masyarakat terkait Prokes.

Kami memberikan himbauan kepada warga untuk membiasakan diri menggunakan masker saat beraktifitas, Hal ini sangat penting dilakukan karena tidak semua orang mengetahui apakah dirinya terpapar Covid-19 atau tidak, ujar Yayan.

Dirinya mengungkapkan, pendisiplinan Prokes yang dilaksanakan merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat agar terhindar dari penyebaran Covid-19, serta merupakan bentuk dukungan kepada pemerintah dalam meminimalisir angka bertambahnya Covid-19.

“Dengan menyasar tempat kerumunan masyarakat, anggota langsung memberikan himbauan untuk dapat mematuhi protokol kesehatan berupa selalu menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah,” ucapnya menambahkan.

Kapolsek Jawilan Akp Sidik Hadi Suwito, S.I.K., M.Si mengatakan setiap warga yang kami dapatkan melanggar aturan prokes seperti tidak memakai masker dan berkerumun kami berikan himbauan dan teguran lisan agar masyarakat paham bahwa pandemi Covid-19 sampai saat ini belum berakhir.

(*/Hms)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan