SERANG, INews45.com | Di kutip dari Media Online Kabarbantensatu.com, Penyaluran Bantuan Program Sembako Tunai (BPST) yang di salurkan melalui Kantor Pos Indonesia pada Kamis 3 Maret 2022, di Desa Parigi Kecamatan Cikande Kabupaten Serang di warnai dugaan adanya pungutan yang dilakukan salah satu oknum Ketua RT.
Hal ini terungkap adanya keluhan dari keluarga penerima manfaat (KPM) warga Kp. Kalong RT. 002 RW. 005 sepulangnya dari pengambilan BPST yang di laksanakan di gedung serbaguna Desa Parigi salah satu warga mengatakan uang yang di dapat di minta oleh Oknum Ketua RT sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah).
Berdasarkan informasi yang berhasil di himpun awak media di lapangan dari pengakuan warga penerima BPST yang identitasnya tidak bersedia di publikasikan mengatakan sepulangnya dari pengambilan Bansos, sang oknum ketua RT meminta dengan kode mengangkat tangan lima jari sambil berkata.
"Jangan lupa ya...." Ucap sang Oknum Ketua RT tersebut.
Hal ini pun di benarkan pula oleh warga lainnya yang identitasnya enggan untuk diberitakan pada wartawan ia mengatakan," ya pak saya tau karena ibu saya juga penerima Bansos tersebut dan saya juga mengetahui waktu ibu saya diminta dan memberikan uang sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) kepada oknum Ketua RT tersebut", jelasnya
Saat di temui oleh wartawan untuk konfirmasi oknum Ketua RT tersebut mengakui ia menerima uang dari warga penerima BPST sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) per KPM tapi itu suka rela saja, saya tidak memintanya, ia pun mengatakan "sebenarnya uang ini saya mau kembalikan tapi warga tidak pada mau menerimanya" ucapnya.
(*/Heru)