Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Dittahti Polda Banten Menerima Barang Bukti Titipan Dari Ditreskrimsus

Independent News 45
Selasa, 08 Maret 2022
Last Updated 2022-03-08T10:12:45Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
iklan


Serang, INews45.com | Dittahti Polda Banten telah menerima penitipan barang bukti dari Ditreskrimsus berupa 
alat kesehatan yang tidak memenuhi standar persyaratan keamanan dari pemalsuan tersebut pada Selasa (08/03).

Dirtahti Polda Banten AKBP Dr. Agus Rasyid menyampaikan Sesuai dengan fungsi serta tugasnya petugas dari Subdit Barang bukti menerima penitipan barang bukti. "Hari ini kami menerima titipan barang bukti dari penyidik Ditreskrimsus Polda Banten yang diduga sengaja memproduksi atau mengedarkan alat kesehatan yang tidak memenuhi standar persyaratan keamanan dan tidak mencantumkan tanggal kadaluwarsa barang,"kata Dirtahti Polda Banten.

Selanjutnya Agus Rasyid menyampaikan barang bukti setelah di terima sesuai dengan SOP dilanjutkan dengan menyimpan barang bukti tersebut diruang penyimpanan sesuai dengan jenisnya. "Sebagai bentuk tugas dan tanggung jawab dari personel Dittahti subdit barang bukti, barang bukti tersebut diawasi dan dirawat keberadaan dan keamanannya sampai proses penyidikan selesai dan diserahkan kepada kejaksaan,"tutup Agus Rasyid. 

(*/Hms)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan