Pandeglang, INews45.com | Mandalawangi, anggota reskrim Mandalawangi, polres pandeglang beserta kapolsek mandalawangi melaksanakan gelar perkara peningkatan status saksi menjadi tersangka di ruangan reskrim polsek mandalawangi. Rabu (09/03/2022).
Adapun kegiatan ini bertujuan untuk meningkatan status dari saksi menjadi tersangka dari kasus pertolongan jahat dan atau penadahan 480 kuhp.
“kegiatan tersebut kita adakan dikarnakan sesuai dengan prosedur yang sudah di tetapkan, kemudian dalam hasil gelar perkara tersebut para peserta gelar setuju untuk menaikan status dari saksi menjadi tersangka dikarnakan barang hasil curian tersebut ada di tangan tersangka." Ungkap briptu catur
(*/Red)