Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Unit Reskrim Polsek Pamarayan Ringkus Pencuri Spesialis Handphone

Independent News 45
Senin, 14 Februari 2022
Last Updated 2022-02-14T09:19:13Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
iklan


SERANG, INews45.com - KS  (36) yang menjadi target penangkapan akhirnya berhasil diringkus personil Unit Reskrim Polsek Pamarayan. 

DPO spesialis pencurian handphone ini ditangkap di rumahnya di Kampung Pasir Buluh, Desa Bojong Pandan, Kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang, Sabtu (12/2) malam.

Kapolsek Pamarayan AKP Mulyadi menjelaskan tersangka Kusrani tercatat sudah 5 kali mencuri handphone di rumah-rumah warga di wilayah Kecamatan Pamarayan. Aksi pelaku dilakukan pada dini hari ketika penghuni rumah lelap tidur.

"Sudah 5 kali mencuri handphone dan modusnya masuk rumah warga dengan cara mencongkel daun jendela menggunakan obeng," ungkap AKP Mulyadi .

Korban terakhir yang menjadi sasaran kejahatan KS  yaitu Sukria (60) warga Kampung Cayur, Desa Kampung Baru, Kecamatan Pamarayan pada Selasa (30/11/2021) kemarin.

"Dari rumah korban Sukria, tersangka menggasak 2 unit handphone yang disimpan di ruang keluarga. Dari hasil penyelidikan, petugas mencurigai tersangka sebagai pelakunya," terang Mulyadi.

Kapolsek menjelaskan personil Unit Reskrim berusaha untuk menangkap namun pelaku tidak berada di rumahnya. 

Selama menjadi DPO, tersangka bersembunyi di daerah Serpong, Tangerang Selatan dan menghidupi dirinya dengab menjadi kuli panggul di Pasar Serpong. 

"Sabtu (12/2) malam, petugas Unit Reskrim yang dipimpin Bripka Rizal berhasil meringkus tersangka di rumahnya. Tersangka mengakui perbuatanya dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan hidup," kata Kapolsek. 

(*/Hms)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan