Pandeglang, INews45.com - Polsek Munjul Polres Pandeglang melaksanakan Giat "patroli malam" dan memberikan arahan pencegahan penyebaran Covid 19 kepada masyarakat Selasa, (08/02/2022).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 OMICRON dan menghimbau untuk melaksanakan Mematuhi Protokol Kesehatan berupa 3M ( Menjaga jarak, Mencuci tangan, Memakai Masker ) .
Anggota Polsek Munjul BRIPKA ARIP S melaksanakan giat ini agar masyarakat mengerti dan terhindar dari penyebaran virus covid 19 OMICRON.
"Kegiatan dan situasi berjalan dalam keadaan Aman dan Kondusif" pungkasnya.
(*/Red)