Pandeglang, INews45.com | Polsek Munjul Polres Pandeglang melaksanakan Giat Pembagian masker di Kp Ciakar Ds Munjul kec Munjul sekaligus memberikan arahan pencegahan penyebaran Covid 19 OMICRON kepada masyarakat Senin, (28/02/2022)
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan arahan kepada masyarakat untuk melaksanakan protokoler Kesehatan yang berupa 3M ( Menjaga jarak, Mencuci tangan, Memakai Masker ) .
Anggota Babin Desa Desa Munjul BRIPKA ARIP, S, SH melaksanakan giat ini agar masyarakat mengerti dan terhindar dari penyebaran virus covid 19.
"Walaupun situasi sekarang ini untuk Pandeglang masih situasi PPKM level 3 kegiatan tersebut berjalan dalam keadaan Aman dan Kondusif" pungkasnya.
(*/Red)