Pandeglang, INews45.com | Polsek Munjul Polres Pandeglang melaksanakan Giat Pembagian masker di Kantor Desa Kotadukuh, sekaligus memberikan arahan pencegahan penyebaran Covid 19 OMICRON kepada masyarakat Jumat (25/02/2022)
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Pemberian BANTUAN LANGSUNG TUNAI di kantor desa Kotadukuh kec Munjul dan memberikan arahan kepada masyarakat yang hadir untuk melaksanakan protokoler kesehatan Kesehatan yang berupa 3M ( Menjaga jarak, Mencuci tangan, Memakai Masker ) .
Anggota Babin Desa Kotadukuh BRIPKA ARIP SAEPUDIN, SH melaksanakan giat ini agar masyarakat mengerti dan terhindar dari penyebaran virus covid 19.
"Walaupun situasi sekarang ini untuk Pandeglang masih situasi PPKM level 3 kegiatan tersebut berjalan dalam keadaan Aman dan Kondusif" pungkasnya.
(*/Red)