Pandeglang, INews45.com - Polsek Munjul Polres Pandeglang melaksanakan Giat "Upacara 17 san" dengan Muspika di kantor kec Munjul dan memberikan arahan pencegahan penyebaran Covid 19 OMICRON kepada masyarakat Kamis, (17/02/2022)
Kegiatan tersebut dilaksanakan Di pasar Munjul dalam rangka untuk Menjalin kekompakan antar Muspika dan koordinasi masalah memutus mata rantai penyebaran Covid 19 OMICRON dan menghimbau untuk melaksanakan Mematuhi Protokol Kesehatan berupa 3M ( Menjaga jarak, Mencuci tangan, Memakai Masker ) .
Kapolsek Munjul AKP MUHAMAD SUDRAJAT bersama MUSPIKA melaksanakan giat ini agar masyarakat mengerti dan terhindar dari penyebaran virus covid 19 OMICRON.
"Kegiatan dan situasi berjalan dalam keadaan Aman dan Kondusif" pungkasnya.
(*/Red)