SERANG, INews45.Com - Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Kopo Iptu Satibi, M.H. bersinergitas dengan Koramil 0221/Kopo memantau vaksinasi di SDN Cidahu Desa Cidahu Kecamatan Kopo Kabupaten Serang, dalam hal ini Bhabinkamtibmas Polsek Kopo Polres Serang bersama dengan Bhabinsa Koramil 0221/Kopo melaksanakan pemantauan kegiatan vaksinasi untuk anak sekolah dasar usia 6-11 tahun. Rabu (2/2/2022).
Kapolsek Kopo mengatakan, bahwa vaksinasi tersebut diikuti siswa siswi sekolah dasar yang ada di Desa Cidahu, Kecamatan Kopo.
Perlu diketahui bersama pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun di SDN Cidahu 2 dimana pemerintah menegaskan bahwa vaksinasi anak usia 6-11 tahun merupakan langkah positif dalam rangka melindungi anak dari Covid-19.
“Sesuai arahan dari pemerintah, vaksin anak ini untuk meningkatkan rasa percaya diri orang tua ketika anak akan memulai pembelajaran tatap muka di sekolah,” ujarnya.
Ia menambahkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun didasari telah terbitnya rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunizational/ ITAGI) perihal kajian vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun dan sudah adanya Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM untuk penggunaan vaksin Sinovac.
Lebih lanjut Iptu Satibi, M.H berharap dengan adanya vaksin bagi anak tersebut dapat mempercepat memutus mata rantai covid-19.
(*/Red)