Pandeglang, INews45.com - Intruksi pemerintah dengan berkembangnya penyebaran covid19 varian baru Omicron yang lebih berbahaya dari sebelumnya sehingga upaya pencegahannya harus lebih intens lagi dan warga masyarakat harus lebih disiplin lagi menerapkan prokes, Polsek Cadasari secara terus menerus menjadikan rutinitas melaksanakan ops yustisi selain memberikan himbauan yang rutin dilakukan adalah pembagian masker di pasar Cadasari sebagaimana yang dilaksanakan oleh Aiptu Asep mulyana pada rabu (09/02/2022).
Selama masa pandemi covid19 Polri dalam hal ini Polsek Cadasari secara rutin terus lakukan himbauan, pembagian masker dan mendorong pelaksanaan program vaksinasi baik mulai dari Lansia, dewasa hingga vaksin bagi anak usia 6 tahun sampai dengan 11 tahun. Terakhir ini berdasarkan intruksi pemerintah melalui pimpinan Polri dengan berkembangnya varian covid sehingga Polri harus lebih intens lagi melaksanakan Yustisi. Pembagian masker ini terus dilakukan sebagai upaya memutus penyebaran covid tersebut._"Pembagian masker ini terus dilakukan kepada masyarakat untuk digunakan sebagai upaya cegah terkena inveksi covid"_. Ungkap asep.
(*/Red)