SERANG, INews45.Com - Jajaran Polres Serang sampai tingkat Polsek terus laksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka penegakan protokol kesehatan Covid-19 di Daerah Hukum Polres Serang. Selasa, (01/02/2022).
Bertempat dilapangan Hitam Polres Serang dilaksanakan apel kegiatan pelaksanaan KRYD yang dipimpin oleh IPDA Alkafi dan diikuti oleh personel Siaga Polres Serang.
IPDA Alkafi mengatakan malam ini kita akan melaksanakan patroli KRYD dalam rangka penegakan protokol kesehatan Covid-19.
Rute yang akan kita lalui yaitu dari Mako Polres Serang menuju Jalan Raya Serang Jakarta kearah Cikande dan putar balik lagi ke arah Ciruas.
Dari hasil pelaksanaan patroli tidak ada ditemukan kerumunan masyarakat, dan pengecekan Tempat Hiburan Malam yang ada di wilayah Hukum Polres Serang semua dalam keadaan tutup ungkap Alkafi.
Lebih lanjut Alkafi mengatakan selain ditingkatan Polres malam ini Polsek Jajaran Polres Serang pun secara serentak melaksanakan patroli KRYD diwilayah masing-masing Polsek.
Semoga dengan kegiatan KRYD ini diharapkan penyebaran virus Covid-19 dapat dikendalikan. Dan kita juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak abai dengan protokol kesehatan tutup Alkafi.
(*/Hms)