Pandeglang, INews45.com | Guna Menciptakan Komunikasi Yang Baik Dan Pelayanan Prima Kepolisian, SPKT Polri Sebagai Garda Terdepan Pelayan Masyarakat Tentunya Sudah Menjadi Kewajiban Melayani Masyarakat Yang Melapor Dengan Cepat Diterima Dan Memberikan Pelayanan Tentang Apa Yang Diperlukan, Sesuai Dengan Tupoksi Seperti Yang Dilakukan KA SPKT Polsek Banjar Polres Pandeglang Bripka Sutoro Bersama Anggotanya. Jum'at, (25/2/2022).
Dengan Sikap Humanis Senyum, Sapa Dan Salam (S3) Yang Dilakukan Bripka Sutoro Merupakan Sentral Pelayanan Masyarakat, Dengan Cepat Dalam Pelayanan Selalu Di Utamakan Agar Masyarakat Bisa Melaksanakan Aktifitas Yang Lain Dan Merasa Puas Atas Pelayanan Kepolisian” Tuturnya.
Kapolsek Banjar Akp Satir Menyampaikan Dalam Pelayanan Terhadap Masyarakat Dalam Bentuk Apapun, Agar Segera Ditindak Lanjuti Sesuai Tugas Pokok Kepolisian, Melayani Merupakan Hal Yang Harus Di Lakukan, Menerima Aduan/ Laporan Masyarakat Dalam Pelayanan Mengutamakan Kecepatan, Keikhlasan Serta Tidak Membeda-Bedakan Satu Sama Yang Lainnya,
Kapolsek Banjar Akp Satir Menambahkan, Dalam Pelayanan Masyarakat polsek Banjar Terbuka Selama 24 Jam Dan Dalam Hal Laporan Tidak Di Pungut Biaya”Ungkapnya
(*/Red)