Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Korban Penganiayaan, SN Resmi Laporkan RK di Polres Serang di Dampingi Kuasa Hukumnya

Independent News 45
Sabtu, 19 Februari 2022
Last Updated 2022-02-18T17:15:19Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
iklan


Serang, INews45.com - SN korban penganiayaan di kos-kosan diwilayah hukum Polres Serang, yang menjadi korban penganiayaan kekerasan oleh mantan kekasihnya. SN (20) kini resmi telah melaporkan RK yang diduga telah melakukan tindak kekerasan / penganiayaan di Polres Serang Kota, pada hari Jum'at 18/2/2022, di Dampingi kuasa hukum dan kakak dari si korban.

SN (korban), yang sebelumnya mendapat tindak kekerasan / penganiayaan fisik dari pria berinisial RK di sebuah kos-kosan di kawasan Cipocok Jaya Kecamatan Cipocok Kota serang.
 
Kejadian tersebut pada Jum'at pagi pukul 6.30 wib, berawal dari sikap kecemburuan RK terhadap SN (korban) yang sedang dekat dengan laki-laki lain, dengan percekcokan adu mulut RK dengan SN (korban) lalu RK mencekik leher, menendang dan melempar korban dengan gelas. Karena tidak terima RK diputuskan oleh SN. 

Kini SN (korban) resmi melaporkan RK sebagai terduga pelaku tindak kekerasan / penganiayaan. 

Alhamdulillah, tim satuan reserse kriminal Polres Serang Kota dengan sigap dan cepat menerima laporan dari SN (korban) bersama kakaknya dan didampingi kuasa hukum SN. Dan tim kuasa hukum SN sangat mengapresiasi kepada kasat reskrim beserta anggota dalam penerimaan laporan dari keluarga korban.

(*/Red)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan