Pandeglang, INews45.Com - Polsek Sumur Polres Pandeglang, melakukan silaturahmi dengan tokoh masyarakat, Kp. Keusik Panjang Ds. Kertamukti Kec. Sumur, Kab. Pandeglang dalam upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19 di wilayah Hukum Polsek sumur Polres Pandeglang, (04/02/2022) .
Kapolsek AKP KUSDINAR mengatakan bahwa kegiatan ini dalam rangka Silaturahmi untuk mensosialisasikan Penyebaran Covid 19 di wilayah Kec Sumur, yang mana dalam silaturahmi tersebut Kapolsek sumur memberikan saran dan arahan sebagai berikut :
1. Kepada para Tokoh masyarakat dimohon untuk membantu mensosialisasika bukan hanya dilingkungan Pondok pesantren melainkan seluruh komponen Masyarakat untuk senantiasa disiplin memakai masker serta menjaga jarak sesuai protokol kesehatan guna menekan penyebaran Virus Covid 19.
2. Memberitahukan Kepada para tokoh masyarakat bahwa kegiatan vaksin anak dibawah umur saat ini akan segera dilaksanakan dimohon untuk membantu mensosialisasikan dan meyakinkan kepada para orang tua wali murid untuk mengijinkan anaknya divaksin, dan membantu menetralisir ketika ada pemberitaan yang tidak benar, tentang Vaksin anak dibawah umur, dikarnakan hal tersebut sangat mudah bagi oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mempengaruhi para orang tua wali murid menolak anaknya di Vaksin.
3. Dalam mencegah dan menekan penularan Virus Covid 19 tidak hanya sebatas mematuhi protokol kesehatan saja melainkan Vaksin pun harus dilaksanakan baik tingkat anak-anak maupun dewasa
karena penularan virus Covid 19 tidak melihat anak-anak atau orang dewasa.
Bersamaan dengan kegiatan tersebut di atas AIPDA NURDIN PS. Kanit Samapta Polsek sumur mengajak kepada seluruh masyarakat di wilayah Kecamatan Sumur untuk mematuhi prokes dan senantiasa bersama-sama melaksanakan program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus COVID 19 di wilkum Kecamatan Sumur serta menyadari betapa pentingnya menggunakan masker dan vaksinasi guna memutus rantai penyebaran Virus Covid-19.
(*/Red)