Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Bidpropam Polda Banten Lakukan Pemeriksaan Terhadap Saksi Perkara Pelanggaran Disiplin

Independent News 45
Senin, 14 Februari 2022
Last Updated 2022-02-14T08:52:37Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
iklan


Serang, INews45.com - Untuk mempercepat penyelesaian penanganan berkas perkara pelanggaran disiplin, Subbid Provos Bidpropam Polda Banten melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang mengetahui pelanggaran disiplin anggota Polri di ruang Subbid Provos Bidpropam Polda Banten Senin (14/02).

Berkas perkara pelanggaran disiplin yang sudah ditangani oleh Penyidik Provos harus segera ditangani, mulai dari menerima berkas, membuat laporan polisi, melakukan pemeriksaan para saksi, saksi ahli, penyitaan barang bukti dan pemeriksaan terduga pelanggar disiplin.

“Harus segera diberkas dan dikirimkan kepada Atasan Hukum (Ankum) di kesatuannya dimana terduga berdinas,” ujar Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto.

Pemberkasan merupakan hasil pemeriksaan terhadap saksi, saksi ahli, terduga pelanggar, barang bukti serta administrasi dilaksanakan paling lama 60 hari sejak terbitnya Laporan Polisi. Kemudian segera disidangkan guna mendapatkan kepastian hukum tetap. “Hal tersebut merupakan pelayanan prima yang dilakukan Bidpropam Polda Banten,” tutup Yudho. 

(*/Hms)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan